![]() |
Bus Jumantik |
Pengendalian
DBD Kemenkes. .Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta bersama Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan Departemen Kesehatan RI melakukan gebrakan dengan meluncurkan Bus Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di Balai
Kota Pemprov DKI Jakarta, Bus berwarna yang berwarna merah ini mempunyai
fungsi ataupun tujuan yaitu mensosialisasikan penyakit demam berdarah dengue
(DBD), pelepasan bus penyuluhan DBD merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Dengue Day yang
diperingati setiap tanggal 15 Juni setiap tahunnya.
Bus Jumantik ini merupakan Gerakan
Satu Rumah Satu Jumantik bentuknya tidak berbeda jauh dengan bus pada umumnya.
pada luar bus bertuliskan hastags #1Rumah 1Jumantik yang khusus membantu
penyuluhan penyakit DBD.
Bus operasional ini diharapkan
betul-betul dapat masuk ke kelas menengah ke atas karena DBD jentik
nyamuknya bersarang di air yang bersih, bukan kotor. Justru yang terjadi di
ekonomi kelas menengah keatas seperti
apartemen, taman-taman, rumah mewah. Menurut
laporan petugas lapangan yang memantau kesehatan perumahan dalam hal ini
pengawasan jentik tidak izinkan
kader masuk ke dalam rumah ataupun
tempat tinggal oleh pemiliknya. Dengan adanya bus jumantik diharapakan
sosialisas tentang penyakit demam berdarah lebih leluasa dan mempunyai
kewenangan yang lebih kuat.
Penyakit demam berdarah ini pun pernah dialami oleh gubernur DKI oleh Bapak Basuki Purnama yang lebih dikenal dengan sebutan Ahok. Hal itu terjadi lantaran bekas dispenser air bersih dikediaman Ahok menjadi lokasi sarang jentik nyamuk. Menurut Gubernur DKI ini semua Lurah harus bertanggung jawab dan berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan ini.
Bus Jumantik warna merah ini akan
melakukan sosialisasi selama 4 bulan. Keberadaan bus jumantik sangat berguna
dan membantu bagi masyarakat kalangan menengah ke atas.
.
Adapun Prosedur tetap (Protap) Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
Dengue (DBD) mengacu pada petunjuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
yaitu :
- Tatalaksana Demam Berdarah Dengue
- Tatalaksana penyakit Demam Berdarah Dengue dilakukan di tempat-tempat pelayanan Kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Balai Pengobatan dan lain-lain, dengan melakukan pemeriksaan tersangka penderita DBD sebagai berikut :
- Anamnesis ( wawancara ) penderita atau keluarga tentang keluhan yang dirasakan sehubungan dengan gejala DBD.
- Observasi kulit dan konjungtiva untuk mengetahui tanda pendarahan
- Pemeriksaan keadaan umum dan tanda tanda vital ( kesadaran, tekanan darah, nadi dan suhu )
- Penekanan pada ulu hati ( epigastrium).
- Uji Tourniquet ( Rumple Leede Test )
- Pemeriksaan laboratorium
- Pemutusan Rantai penularan Penyakit Demam Berdarah Dengue, dilakukan melalui
a. Penyuluhan
Penyuluhan dilakukan dengan maksud untuk
menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyakit DBD,
bagaimana cara mencegah dan memberantas penyakit demam berdarah yang lebih
efektif, yaitu melalui pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (PSN-DBD)
dengan 4 M-Plus.
Manfaat dari kegiatan penyuluhan adalah
menambah pengetahuan masyarakat yang pada akhirnya mau dan mampu secara bersama
sama dan terus menerus berperan aktif melakukan pemberantasan sarang
nyamuk ( PSN ) dengan 4 M-plus.
b. Pemantauan
Jentik Berkala
Pemantauan jentik berkala kegiatan untuk
melihat situasi kepadatan jentik pada tempat penampungan air di rumah/bangunan
milik masyarakat maupun tempat tempat umum oleh kader Juru Pemantau Jentik
(Jumantik) atau tenaga puskesmas , sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini
agar masyarakat terhindar dari penularan penyakit Demam Berdarah Dengue.
Jumantik merupakan kader yang berasal dari
masyarakat dan bertugas melakukan Pemantauan & pemeriksaan jentik
tempat-tempat penampungan air di lingkungan masyarakat secara berkala dan
terus-menerus, memberikan penyuluhan serta menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan
pemberantasan sarang nyamuk DBD.
Manfaat jumantik adalah memantau dan
memberantas jentik-jentik nyamuk demam berdarah yang ada dilingkungan
masyarakat serta memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk berperan serta
dalam melakukan PSN-DBD, sehingga diharapkan populasi jentik nyamuk demam
berdarah yang ada di lingkungan masyarakat menjadi berkurang.
c. Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN )
Kegiatan dimaksud adalah pelaksanaan
pemberantasan sarang nyamuk ( PSN ) secara bersama sama pada waktu yang
bersamaan ( serentak ) oleh semua lapisan masyarakat baik pemerintah maupun
swasta. Sehingga kegiatan ini dapat memotivasi dan menggerakkan masyarakat
untuk berperan serta dalam melakukan PSN-DBD secara mandiri dan
berkesinambungan.
d. Larvasidasi Selektif
Larvasidasi terutama dilakukan di daerah yang
banyak menampung air/susah air dan pada penampungan air terbuka yang susah
dikuras/dibersihkan.
Manfaat kegiatan Larvasidasi adalah
memberantas jentik-jentik nyamuk demam berdarah dengan menggunakan bubuk abate
terutama di daerah yg banyak menampung air/susah air dan pada penampungan air
terbuka yang susah dikuras/dibersihkan.
e. Fogging dengan Insektisida
Pengasapan dilakukan sesuai dengan kesimpulan
analisis dari kegiatan penyelidikan epidemiologi penyakit DBD di tempat tinggal
penderita dan lingkungan sekitarnya.
Apabila kesimpulan akhir harus
dilaksanakan pengasapan (fogging ) , maka
Pengasapan ( fogging ) dilakukan oleh petugas puskesmas atau
bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas penyemprot adalah
petugas puskesmas atau petugas harian lepas yang terlatih.
Persyaratan Fogging dengan insektisida :
- Adanya penderita positif DBD berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan (SO) dari Rumah Sakit/Klinik/BP/Puskesmas.
- Didukung hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih dengan ditemukannya penderita demam tanpa sebab minimal 3 orang dan atau tersangka penderita DBD serta ditemukan positif jentik Aedes (≥ 5 % ) dari rumah/bangunan disekitar rumah penderita.
Baca juga : Nyamuk Aedes aegypti
Kegiatan fogging focus ini bertujuan memutus rantai
penularan dengan membunuh nyamuk dewasa yang sudah mengandung virus
dengue dengan radius ± 100 M dari rumah penderita. Tetapi kegiatan fogging ini
bukan merupakan solusi utama untuk pencegahan DBD selain itu fogging tersebut
harus dilakukan oleh tenaga khusus dan terampil karena obat (insektisida) yang
digunakan mempunyai efek samping
berbahaya bagi lingkungan dan orang yang melaksanakannya serta terjadinya resistensi terhadap nyamuk itu
sendiri.
Menginggat Untuk pencegahan yang paling
efektif dapat dilakukan dengan memberantas tempat berkembang biak nyamuk demam
berdarah dengue dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di keluarga dan
dilingkungan tempat tinggal yaitu dengan cara antara lain :
- Membersihkan lingkungan dan rumah masing-masing setiap hari, terutama tempat penampungan air sebagai tempat berkembangbiak nyamuk demam berdarah dengue seperti bak mandi, drum, ban bekas, alas pot bunga, dispenser, tempat minum burung dan lain-lain.
- Melaksanakan kerja bakti secara teratur (satu minggu sekali) dilingkungan masing-masing.
- Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 4 M PLUS :
- MENGURAS : Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti : bak mandi dan drum.
- MENUTUP : Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti : drum, tempayan dan lain-lain.
- MENGUBUR : Mengubur atau menimbun barang-barang bekas serta mengumpulkan barang-barang bekas yang dapat menampung air dan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
- PLUS CARA LAIN : Mengganti air vas bunga seminggu sekali, mengeringkan air di alas pot bunga, memperbaiki saluran air dan talang air yang tidak lancar/rusak serta memasang kawat kasa atau menggunakan obat anti nyamuk serta menggunakan kelambu untuk menghindari dari gigitan nyamuk.
- MEMANTAU : Memantau dan memeriksa tempat-tempat penampungan air sebagai tempat berkembangbiak nyamuk aedes aegpty seperti bak mandi, drum, ban bekas, alas pot bunga, dispenser, tempat minum burung dan lain-lain.
Semoga kegiatan seperti ini dapat dicontoh dan diterapkan
diseluruh wilayah Indonesia. Agar penyakit demam berdarah dapat di tekan
serendah mungkin. Demikian
ulasan tentang Pengendalian DBD Kemenkes.
Semoga bermanfaat
0 Response to "Pengendalian DBD Kemenkes"
Post a Comment