
Rumah Sehat
Menurut UU No. 4/1992 yang dimaksud rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat
tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Jenis rumah yaitu terdiri
rumah permanen dan rumah tidak permanen. Rumah permanen yaitu rumah yang
sedikit atau tidak menggunakan bahan kayu dan bambu. Bahan pokoknya adalah
tembok, besi baja atau bahan lain yang lebih kuat dari pada kayu sedangkan
rumah tidak permanen adalah perumahan yang buruk akan menimbulkan permasalaan
kesehatan. Rumah atau tempat tinggal tidak hanya pantas untuk dihuni, dilihat
atau dilihat saja, tetapi rumah atau tempat tinggal harus nyaman, aman dan
harus sehat.
Pengertian Rumah Sehat
Rumah sehat adalah sebuah rumah yang
dekat dengan air bersih, jarak dari
tempat pembuangan sampah lebih dari 100
meter, dekat dengan sarana pembersihan , berada di tempat
dimana air hujan dan air kotor tidak tergenang.Beberapa
peryaratan yang harus dipenuhi menurut
WHO dan American Public health association (APHA) antara kain
1) Syarat
Fisiologis
Perumahan harus
memenuhi persyaratan fisiologis agar kebutuhan faal tubuh terpenuhi melalui
fasilitas yang tersedia.
Yang termasuk di dalam
kebutuhan fisiologis untuk perumahan adalah:
a. Pencahayaan
Pencahayaan yang diperlukan untuk
suatu ruangan di dalam rumah dapat berbentuk
cahaya alami yaitu sinar matahari dan juga cahaya buatan yaitu sinar
lampu. Cahaya yang diperlukan
perorang yang tinggal didalamnya.
b. Penghawaan
Penghawaan untuk suatu ruangan di
dalam rumah harus
diperhitungkan yaitu aliran
udara yang masuk kedalam ruangan serta jumlah udara yang
diperlukan perorang yang tinggal didalamnya
c. Kebisingan
Tidak terdapat
gangguan ketenangan akibat adanya kebisingan
baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam rumah.
d. Ruangan
(space)
Tersedia ruang yang cukup untuk
kegiatan bermain bagi anak-anak, dan untuk belajar, selain itu harus tersedia
ruangan utama yaitu ruang
tamu, ruang tidur, ruang makan dan sebagainya.
2) Syarat
psikologis
a. Menjamin
privacy
Setiap
anggota keluarga harus
terjamin ketenangan dan kebebasan
dalam hunia, sehingga tidak terganggu baik oleh
keluarga yang lain, tetangga maupun orang yang kebetulan lewat diluar.
b. Tersedianya
ruang keluarga.
Ruang keluarga sangat penting untuk
saling melepaskan kerinduan atau malah psikologis yang lain. Ruang keluarga
adalah sarana untuk menjalin hubungan sosial maupun emosional keluarga.
c. Lingkungan
yang sesuai
Seseorang akan dapat memilih hunian mana
yang sesuai dengan strata sosial
keluarganya. Kesenjangan strata antar penghuni atau pemukiman akan menimbulkan
rasa tidak nyaman.
d. Tersedia
sarana yang sifatnya memerlukan “privacy”
Rumah dilengkapi dengan kamar mandi dan
kloset sendiri. Setidaknya harus
tersedia sarana tersebut., akan terasa tidak etis bila suatu anggota
keluarga mandi ataupun buang hajat di fasilitas milik
tetangganya.
e. Jumlah
kamar tidur yang cukup
Jumlah kamar tidur disesuaikan dengan
usia penghuninya. Usia di bawah 2 tahun dipisahkan
ataupun boleh satu kamar dengan orang tuanya. Tetapi untuk Anak usia di atas 10 tahun harus
di pisahkan antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan untuk anak umur 17 tahun ke
atas diberikan kamar tersendiri.
f. Mempunyai
halaman yang dapat ditanami pepohonan atau taman.
Fungsi dari
halaman rumah disamping menimbulkan rasa keindahan bagi penghuninya berfungsi juga untuk membersihkan udara dan menahan
/melindungi pencemaran udara dari luar.
g. Untuk Hewan peliharaan dibuatkan kandang tersendiri yang terpisah dari rumah.
Untuk menghindari tertularnya penyakit zoonosis, ataupun keributan yang ditimbulkan
oleh binatang peliharaan,
sebaiknya dibuatkan kandang terpisah dari ruangan
yang biasa dihuni.
3) Mencegah
penularan penyakit
Pada dasarnya persyaratan perumahan
harus dipertimbangkan agar tidak
menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
Beberapa persyaratan berikut berkaitan dengan tersedianya fasilitas sanitasi
agar kesehatan penghuninya tetap terhindar
dari penyakit, tidak tertular penyakit infeksi baik
antar penghuni maupun dengan kehadiran anggota warga lain dari sekitar.
a. Tersedianya
persediaan air bersih / air minum
Air bersih sangat diperlukan untuk keperluan sehari-hari
. Penyediaan air bersih
harus memenuhi syarat kualitas
yaitu fisik, kimia, dan bakteriogis maupun kuantitas (jumlah).
b. Keadaan
rumah maupun halaman serta lingkungannya menjamin tidak terdapatnya tempat
perindukan vektor penyakit. Hal ini terkait dengan konstruksi maupun keadaan rumah seperti adanya tempat
penyimpanan sampah yang baik, kebersihan yang selalu terjaga dan sebagainya.
c. Tersedianya
tempat pembuangan tinja dan air limbah yang memenuhi syarat sanitasi
d. Luas
/ ukuran kamar yang tidak menimbulkan suasana kumuh
Luas kamar minimum ukuran 2,5 m
3 m dengan ketinggian langit-langit berkisar dari 2,75m sampai 3 m. Hal
ini khususnya yang menyangkut kepadatan penghuni kamar dan luas
jendela berpengaruh terhadap timbul dan menularnya penyakit saluran pernafasan.
Sekalipun pencahayaan
alami juga berperan penting dalam menekan kejadian penyakit dalam saluran
pernafasan.

e. Fasilitas
untuk pengolahan makanan / memasak dan penyimpanan makanan yang terbebas dari
pencemaran maupun jangkauan vektor maupun binatang pengerat.
4) Mencegah
terjadinya kecelakaan
Beberapa hal untuk menghindari timbulnya
kecelakaan misalnya adalah:
a. Adanya
ventilasi di dapur. Untuk mengeluarkan gas seandainya terjadi kebocoran dari tabung gas. Bukalah
jendela agar gas segera dapat keluar dari ruangan
b. Cukup
intestitas cahaya, untuk menghindari kecelakaan seperti tersandung, Teriris /
tersayat, tertusuk jarum waktu menjahit dan sebagainya.
c. Jauh
dari pohon besar, Bangunan rumah jauh dari pepohonan besar yang mudah tumbang
atau runtuh.
d. Garis
rooi. Bangunan harus mengikuti garis
rooi (garis sempadan). Jarak pagar dengan bangunan minimal
lebar jalan.

e. Lantai
yang
selalu basah (kamar mandi, kamar kecil)
tidak licin, baik karena konstruksinya maupun pemeliharaannya.
f. Bagian
bangunan
yang dekat api atau listrik terbuat dari bahan tahan api
g. Cara
mengatur
/ meletakkan barang dalam ruangan. Pengaturan ruangan
memberikan keleluasaan untuk bergerak
pada penghuninya, terutama untuk keselamatan anak-anak. Cara menyimpan bahan
beracun. Hindarkan dari jangkauan anak minyak tanah, deterjen, obat-obatan dan
sebagainya
Demikian artikel singkat tentang Syarat Rumah Sehat. Semoga bermanfaat. Jika Sahabat menyukai artikel ini. Silahkan klik like dan share dibawah ini. Terima Kasih.
.
ReplyDeleteTerimakasih, artikelnya sangat menarik.
ReplyDelete