Boraks Pada Makanan. Menurut
Encyclopedi Britanica dan Encyclopedi Nasional Indonesia, kata boraks berasal
dari kata Arab, yaitu Bauroq, mempunyai arti putih, Boraks merupakan kristal lunak yang
mengandung unsur boron, tidak berwarna, mudah larut dalam air, tidak berbau,
serta stabil pada suhu dan tekanan normal, mengandung garam Natrium Na2B4O7
10 H2O, yang banyak digunakan diberbagai industri nonpangan,
khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik, pembuatan gelas
pyrex.
Boraks
merupakan bahan beracun yang berbahaya bagi manusia, karena bisa diserap oleh
tubuh, disimpan secara kumulatif dalam hati, otak, usus, atau testis sehingga
dosisnya dalam tubuh semakin lama semakin tinggi. Bila konsumsi pada makanan yang mengandung boraks serta dilakukan secara menahun bisa menyebabkan kanker.
Boraks sering disalahgunakan
dalam industri pangan. Biasanya ditambahkan pada makanan seperti kerupuk, bakso, lontong dan
lain-lain. Masyarakat awam mengenal boraks dengan nama garam Bleng atau Cetitet.
Pemakaian bahan pengawet
dari satu sisi menguntungkan karena dengan bahan pengawet, makanan dapat
dibebaskan dari kehidupan mikroba, baik yang bersifat pathogen yang dapat
menyebabkan keracunan serta gangguan kesehatan lainnya sedangkan mikroba yang non
pathogen dapat menyebabkan terjadinya kerusakan makanan, misalnya pembusukan.
Bahan pengawet merupakan senyawa
kimia berupa bahan asing yang masuk bersama makanan yang
dikonsumsi. Apabila pemakaian bahan tambahan makanan non alamiah dan dosisnya tidak
dilakukan pengawasan, kemungkinan besar
akan menimbulkan kerugian bagi pemakainya; baik yang bersifat langsung,
misalnya keracunan; maupun yang bersifat tidak langsung atau kumulatif,
misalnya apabila bahan pengawet yang digunakan bersifat karsinogenik.
Asam borat atau boraks
(boric acid) merupakan zat pengawet berbahaya yang tidak diizinkan digunakan
sebagai campuran bahan makanan. Menurut Peraturan Menteri
Kesehatan RI No.722/Menkes/IX/1988, asam borat dan senyawanya merupakan salah
satu dari jenis bahan tambahan makanan yang dilarang digunakan dalam produk
makanan. Karena asam borat serta senyawanya merupakan senyawa kimia yang
mempunyai sifat karsinogen. Meskipun boraks berbahaya bagi kesehatan ternyata
masih banyak digunakan oleh masyarakat sebagai bahan tambahan makanan, karena
selain berfungsi sebagai pengawet, boraks juga dapat memperbaiki tekstur bakso
dan kerupuk hingga lebih kenyal dan lebih disukai konsumen .
Senyawa asam borat ini
mempunyai sifat-sifat kimia sebagai berikut: jarak lebur sekitar 171°C, larut
dalam 18 bagian air dingin, 4 bagian air mendidih, 5 bagian gliserol 85% dan
tak larut dalam eter. Kelarutan dalam air bertambah dengan penambahan asam
klorida, asam sitrat atau asam tetrat. Mudah menguap dengan pemanasan dan
kehilangan satu molekul airnya pada suhu 100°C yang secara perlahan berubah
menjadi asam metaborat (HBO2). Asam borat merupakan asam lemah dan
garam alkalinya bersifat basa. Satu gram asam borat larut sempurna dalam 30
bagian air, menghasilkan larutan yang jernih dan tak berwarna. Asam borat tidak
tercampur dengan alkali karbonat dan hidroksida.
Karakteristik
Boraks
Boraks mempunyai karakteristik
antara lain
- Tidak berwaran
- Kilau seperti kaca
- Kristal ketransparanan adalah transparan ke tembus cahaya
- Sistem hablur adalah monoklin
- Perpecahan sempurna di satu arah
- Warna lapisan putih
Gejala
Awal Keracunan Boraks
Gejala awal keracunan boraks bisa berlangsung
beberapa jam hingga seminggu setelah mengonsumsi atau kontak dalam dosis
toksis. Gejala klinis keracunan boraks biasanya ditandai dengan hal-hal
berikut:
- Sakit perut sebelah atas, muntah dan mencret
- Sakit kepala, gelisah
- Penyakit kulit berat
- Muka pucat dan kadang-kadang kulit kebiruan
- Sesak nafas dan kegagalan sirkulasi darah
- Hilangnya cairan dalam tubuh
- Degenerasi lemak hati dan ginjal
- Otot-otot muka dan anggota badan bergetar diikuti dengan kejang-kejang
- Kadang-kadang tidak kencing dan sakit kuning
Demikian ulasan tentang Boraks Pada Makanan. Semoga Bermanfaat. Terimakasih
0 Response to "Boraks Pada Makanan"
Post a Comment