Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat. Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan papan. Rumah yang ditempati bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal tetapi rumah yang ditempati haruslah sehat untuk mencegah terjadinya penyakit dalam rumah, sehingga penghuninya dapat beraktifitas secara sehat dan bekerja secara produktif.
Selain
persyaratan konstruksi rumah dan lingkungan, rumah yang sehat juga harus
harus memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis, mencegah penularan penyakit,
dan mencegah terjadinya kecelakaaan. Kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal, pencahayaan yang optimal,
perlindungan terhadap kebersihan, dan tersedianya ruang yang optimal untuk
bermain anak merupakan kebutuhan fisiologis yang sangat diperlukan untuk
memenuhi kriteria rumah yang sehat. Selain kebutuhan fisiologis, Persyaratan kulitas fisik rumah
juga sangat penting untuk rumah yang sehat
baca juga : Syarat Rumah Sehat
Persyaratan Kualitas Fisik Rumah
Kualitas fisik rumah adalah nilai
parameter yang mengindikasikan kondisi fisik dalam rumah meliputi pencahayaan,
suhu dan kelembaban. (PermenKes RI
1077/MenKes/Per/V/2011).
1. Pencahayaan
Pencahayaan adalah Intensitas penerangan yang
terukur dalam rumah yang di ukur dengan lux meter. Pencahayaan yang diperlukan
untuk suatu ruangan di dalam rumah berbentuk cahaya alami (sinar matahari) dan
cahaya buatan (sinar lampu). Cahaya yang diperlukan di dalam rumah harus
memenuhi syarat sesuai dengan fungsi dari masing-masing ruangan. Ditinjau dari
segi sumber cahaya, ada dua jenis pencahayaan yaitu pencahayaan alami dan
pencahayaan buatan.
a.
Penerangan alami
Idealnya
setiap ruangan harus mendapatkan cahaya alami setiap pagi hari, untuk membunuh
kuman yang ada di ruangan/lantai atau untuk menghindari kelembaban udara. Namun
tidak mudah mendapatkan lahan agar posisi seiap ruangan tersinari oleh sinar
matahari pagi. Paling tidak jendela untuk setiap kamar harus ada agar cahaya
alam (baik langsung maupun tidak langsung) masuk. Pada prinsipnya cahaya yang
diperlukan suatu ruangan harus mempunyai intensitas sesuai dengan
peruntukannya, disamping tidak menimbulkan silau atau menimbulkan bayangan yang
tidak diinginkan karena tidak benar peletakan sumber atau arah pencahayaannya.
Luas jendela untuk pencahayaan alam minimal 20 % luas lantai.
b.
Penerangan buatan
Cahaya diukur dengan
satuan food candle(Fc) atau Lux meter, pencahayaan dalam ruangan rumah diusahakan sesuai
dengan kebutuhan seperti untuk
melihat benda sekitar dan membaca berdasarkan persyaratan kesehatan minimal 60 lux. (PermenKes RI
1077/MenKes/Per/V/2011). Hal
Yang perlu
diperhatikan dalam merancang letak lampu adalah jangan sampai menyilaukan mata.
Kesilauan ini disebabkan beberapa hal yaitu karena pantulan sinar yang datang,
kontras antara gelap dan terang, dan sinar yang langsung ke mata. Di samping
itu penyinaran tidak tertutup oleh bayangan, baik oleh bayangan benda tertentu
atau oleh bayangan anggota badan sendiri. Sumber cahaya yang bergerak atau
berkedip akan menyebabkan mata tidak nyaman. Warna cahaya untuk membaca atau
menulis adalah putih atau tidak berwarna. Sedangkan untuk ruang tidur atau
ruang tamu dapat dipilih sesuai dengan selera, warna yang lembut, misalnya
hijau atau biru
1. Suhu
Suhu adalah derajat panas atau dingin didalam ruangan yang
di hitung dengan satuan 0C
(derajat celcius). Perubahan
suhu udara dalam rumah dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
a. penggunaan
bahan bakar biomassa
b. ventilasi
yang tidak memenuhi syarat
c. kepadatan
hunian
d. bahan
dan struktur bangunan
e. kondisi
Geografis
f. kondisi
Topografi
Suhu udara dalam rumah yang cukup nyaman untuk iklim tropis seperti Indonesia adalah
berkisar antara 18ºC- 30ºC. Jika suhu udara dalam rumah di atas 30ºC dapat diturunkan dengan cara meningkatkan sirkulasi
udara yaitu dengan menambahkan ventilasi mekanik/buatan.
Baca Juga : Syarat Ventilasi Rumah Sehat
2.
Kelembaban
Kandungan
uap air dalam udara dinyatakan dengan kelembaban relatif dengan satuan persen
Kelembaban yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah dapat menyebabkan
suburnya pertumbuhan mikroorganisme
dalam udara ruangan rumah. Konstruksi rumah yang tidak
baik seperti atap yang bocor, lantai dan dinding rumah yang tidak kedap air,
serta kurangnya pencahayaan baik buatan maupun alami dapat mempengaruhi kelembaban dalam rumah.
Kelembaban udara yang baik yaitu
40%
60%..
Jika kelembaban udara
kurang dari 40%, kita dapat melakukan upaya penyehatan di rumah antara lain dengan menggunakan alat yang bertujuan meningkatkan
kelembaban udara yaitu
a)
humidifier (alat
pengatur kelembaban udara)
b)
membuka jendela
c)
menambah jumlah dan luas jendela rumah
d)
memodifikasi fisik bangunan (meningkatkan
pencahayaan dan
sirkulasi udara)
sedangkan jika kelembaban udara
lebih dari 60%, kita
dapat melakukan
upaya
penyehatan antara lain :
a)
memasang genteng kaca
b)
menggunakan alat untuk
menurunkan kelembaban seperti humidifier (alat pengatur kelembaban
udara). (PermenKes RI No.1077/MenKes/Per/V/2011)
Demikian ulasan tentang Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat. Semoga Bermanfaat.
0 Response to "Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat"
Post a Comment