.quickedit{display:none;}
Selamat Datang di www.informasikesling.blogspot.com - Blog Berbagi Informasi Seputar Kesahatan Lingkungan- Semoga Bermanfaat

Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat


Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat. Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan papan. Rumah yang ditempati bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal tetapi rumah yang ditempati haruslah sehat  untuk mencegah terjadinya penyakit dalam rumah, sehingga penghuninya dapat beraktifitas secara sehat dan bekerja secara produktif.

Selain  persyaratan konstruksi rumah dan lingkungan, rumah yang sehat juga harus harus memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis, mencegah penularan penyakit, dan mencegah terjadinya kecelakaaan. Kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal, pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebersihan, dan tersedianya ruang yang optimal untuk bermain anak merupakan kebutuhan fisiologis yang sangat diperlukan untuk memenuhi kriteria rumah yang sehat. Selain kebutuhan fisiologis, Persyaratan kulitas  fisik rumah  juga sangat penting untuk rumah yang sehat

baca juga : Syarat Rumah Sehat

           Persyaratan Kualitas Fisik Rumah

Kualitas fisik rumah adalah nilai parameter yang mengindikasikan kondisi fisik dalam rumah meliputi pencahayaan, suhu dan kelembaban. (PermenKes RI  1077/MenKes/Per/V/2011).
1. Pencahayaan
 Pencahayaan adalah Intensitas penerangan yang terukur dalam rumah yang di ukur dengan lux meter. Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam rumah berbentuk cahaya alami (sinar matahari) dan cahaya buatan (sinar lampu). Cahaya yang diperlukan di dalam rumah harus memenuhi syarat sesuai dengan fungsi dari masing-masing ruangan. Ditinjau dari segi sumber cahaya, ada dua jenis pencahayaan yaitu pencahayaan alami dan pencahayaan buatan.
a.  Penerangan alami
Idealnya setiap ruangan harus mendapatkan cahaya alami setiap pagi hari, untuk membunuh kuman yang ada di ruangan/lantai atau untuk menghindari kelembaban udara. Namun tidak mudah mendapatkan lahan agar posisi seiap ruangan tersinari oleh sinar matahari pagi. Paling tidak jendela untuk setiap kamar harus ada agar cahaya alam (baik langsung maupun tidak langsung) masuk. Pada prinsipnya cahaya yang diperlukan suatu ruangan harus mempunyai intensitas sesuai dengan peruntukannya, disamping tidak menimbulkan silau atau menimbulkan bayangan yang tidak diinginkan karena tidak benar peletakan sumber atau arah pencahayaannya. Luas jendela untuk pencahayaan alam minimal 20 % luas lantai.
b.    Penerangan buatan
Cahaya diukur dengan satuan food candle(Fc) atau Lux meter, pencahayaan dalam ruangan rumah diusahakan sesuai dengan kebutuhan seperti untuk melihat benda sekitar dan membaca berdasarkan persyaratan kesehatan  minimal 60 lux. (PermenKes RI 1077/MenKes/Per/V/2011). Hal
Yang perlu diperhatikan dalam merancang letak lampu adalah jangan sampai menyilaukan mata. Kesilauan ini disebabkan beberapa hal yaitu karena pantulan sinar yang datang, kontras antara gelap dan terang, dan sinar yang langsung ke mata. Di samping itu penyinaran tidak tertutup oleh bayangan, baik oleh bayangan benda tertentu atau oleh bayangan anggota badan sendiri. Sumber cahaya yang bergerak atau berkedip akan menyebabkan mata tidak nyaman. Warna cahaya untuk membaca atau menulis adalah putih atau tidak berwarna. Sedangkan untuk ruang tidur atau ruang tamu dapat dipilih sesuai dengan selera, warna yang lembut, misalnya hijau atau biru
1.  Suhu
 Suhu adalah derajat panas atau dingin didalam ruangan yang di hitung dengan satuan  0C (derajat celcius). Perubahan suhu udara dalam rumah dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
a.    penggunaan bahan bakar biomassa
b.    ventilasi yang tidak memenuhi syarat
c.    kepadatan hunian
d.    bahan dan struktur bangunan
e.    kondisi Geografis
f.     kondisi Topografi

Suhu udara dalam rumah yang cukup nyaman untuk iklim tropis seperti Indonesia adalah berkisar antara 18ºC- 30ºC. Jika suhu udara dalam rumah  di atas 30ºC dapat diturunkan dengan cara meningkatkan sirkulasi udara yaitu dengan  menambahkan ventilasi mekanik/buatan.


2.    Kelembaban
Kandungan uap air dalam udara dinyatakan dengan kelembaban relatif dengan satuan persen Kelembaban yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah dapat menyebabkan suburnya pertumbuhan mikroorganisme dalam udara ruangan rumah. Konstruksi rumah yang tidak baik seperti atap yang bocor, lantai dan dinding rumah yang tidak kedap air, serta kurangnya pencahayaan baik buatan maupun alami dapat mempengaruhi kelembaban dalam rumah. Kelembaban udara yang baik yaitu 40% 60%.. Jika kelembaban udara kurang dari 40%,  kita dapat melakukan upaya penyehatan di rumah antara lain dengan menggunakan alat yang bertujuan meningkatkan kelembaban udara yaitu
a)         humidifier (alat pengatur kelembaban udara)
b)         membuka jendela
c)         menambah jumlah dan luas jendela rumah
d)         memodifikasi fisik bangunan (meningkatkan pencahayaan dan
                        sirkulasi udara)
sedangkan jika kelembaban udara lebih dari 60%, kita dapat melakukan
upaya penyehatan antara lain :
a)        memasang genteng kaca
b)        menggunakan alat untuk menurunkan kelembaban seperti humidifier (alat pengatur kelembaban udara). (PermenKes RI No.1077/MenKes/Per/V/2011)
Demikian ulasan tentang Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat. Semoga Bermanfaat.





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persyaratan Kualitas Fisik Rumah Sehat"

Post a Comment