Data Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga akhir Januari tahun ini, kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD dilaporkan ada di 12 Kabupaten dan 3 Kota dari 11 Provinsi di Indonesia, antara lain: 1) Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang; 2) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Lubuklinggau; 3) Provinsi Bengkulu, yakni Kota Bengkulu; 4) Provinsi Bali, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar; 5) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, dan Wajo; 6) Provinsi Gorontalo, yaitu Kabupaten Gorontalo; serta 7) Provinsi Papua Barat, yakni Kabupaten Kaimana; 8) Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mappi 9) Provinsi NTT, yakni Kabupaten Sikka; 10) Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banyumas; 11) Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Majene. Sepanjang bulan Januari dan Februari 2016, kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut tercatat sebanyak 492 orang dengan jumlah kematian 25 orang pada bulan Januari 2016 sedangkan pada bulan Februari tercatat sebanyak 116 orang dengan jumlah kematian 9 orang. Hasil data tersebut menunjukan adanya penurunan KLB di Indonesia sepanjang bulan Januari-Februari 2016.
Kementerian Kesehatan RI
mencatat jumlah penderita DBD di Indonesia pada bulan Januari-Februari 2016
sebanyak 8.487 orang penderita DBD dengan jumlah kematian 108 orang. Golongan
terbanyak yang mengalami DBD di Indonesia pada usia 5-14 tahun mencapai 43,44%
dan usia 15-44 tahun mencapai 33,25%.
Masyarakat diminta untuk
tetap waspada terhadap penyakit DBD mengingat setiap tahun kejadian penyakit
demam berdarah dengue di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim
penghujan sekitar Januari, dan cenderung turun pada Februari hingga ke
penghujung tahun.
Perlu kita ketahui, KLB
DBD dinyatakan bila: 1) Jumlah kasus baru DBD dalam periode bulan tertentu
menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per
bulan dalam tahun sebelumnya; 2) Timbulnya kasus DBD pada suatu daerah yang
sebelumnya belum pernah terjadi; atau 3) Angka kematian DBD dalam kurun waktu
tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan periode
sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Terjadinya KLB DBD di
Indonesia berhubungan dengan berbagai faktor risiko, yaitu: 1) Lingkungan yang
masih kondusif untuk terjadinya tempat perindukan nyamuk Aedes; 2) Pemahaman
masyarakat yang masih terbatas mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk
(PSN) 3M Plus; 3) Perluasan daerah endemik akibat perubahan dan manipulasi
lingkungan yang etrjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat pemukiman
baru; serta 4) Meningkatnya mobilitas penduduk.
Untuk menekan terjadinya
KLB DBD, perlu membudayakan kembali Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus
secara berkelanjutan sepanjang tahun dan mewujudkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.
Berita ini disiarkan
oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline
(kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.
Demikian ulasan tentang wilayah KLB DBD di Indonesia. Semoga Bermanfaat.
Sumber : Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan
Zoonosis Kementerian Kesehatan RI Tahun
2016
0 Response to "Inilah Wilayah KLB di Indonesia"
Post a Comment