Cara Pemerksaan Kekeruhan Air dan Air Limbah. Kekeruhan menunjukkan sifat optik dari
air yang ditentukan berdasarkan banyaknya cahaya yang diserap serta dipancarkan
oleh bahan-bahan yang terdapat dalam air. Penyebab kekeruhan dalam air karena adanya
bahan organik maupun anorganik yang tersuspensi dan terlarut dalam air (contoh lumpur
dan pasir halus), berupa plankton dan mikro organisme. Tingkat Kekeruhan
dinyatakan dalam satuan turbiditas. Kekeruhan
digunakan untuk mengukur keadaan air baku dengan skala NTU (nephelo
metrix turbidity unit), JTU (jackson turbidity unit) serta FTU (formazin
turbidity unit), Berikut ini bahan-bahan yang menyebabkan air menjadi keruh
antara lain:
1.
Tanah
liat/lempung
2.
Endapan
(lumpur)
3. Zat organik dan non organik yang
tediri dalam butiran halus
4. Campuran warna organik yang bisa
dilarutkan
5. Plankton
6.
Jasad
renik
Tingginya nilai kekeruhan dalam ait dapat mempersulit usaha
penyaringan dan mengurangi kemampuan prose desinfeksi pada proses penjernihan air. Kekeruhan dalam air dapat dihilangkan dengan
penambahan/pembubuhan bahan kimia
yang bersifat disebut flokulan. Umumnya
bahan yang bersifat flokulan tersebut adalah tawas, selain tawas dapat juga
menggunakan garam Fe (III),. Selain penambahan/pembubuhan bahan flokulan
diperlukan juaga proses pengadukan sampai terbentuknya flok-flok . Flok-flok
ini akan mengumpulkan partikel- partikel yang berukuran kecil sehingga koloid
tersebut akan bertumbukan kemudian pada akhirnya akan mengendap. Kekeruhan dalam
air dipengaruhi beberapa factor antara lain:
1. Benda-benda
yang berukuran halus yang disuspensikan (contoh lumpur)
2. Terdapatnya
jasad-jasad renik (plankton)
3. Warna Air
Pemeriksaan kekeruhan
lebih sering menggunakan metode Nephelometric. Prinsip metode ini, yaitu sumber cahaya akan melewati
sampel air dan tingkat intensitas cahaya
yang dipantulkan oleh bahan yang menjadi penyebab kekeruhan diukur dengan
menggunakan bahan suspensi polimer formazin sebagai larutan standar pemeriksaan.
Alat dan Bahan Pemeriksaan Kekeruhan Air dan Air Limbah
Alat
1 1.
Labu
ukur 100 ml, 1000 ml
2.
Pipet
5 ml dan 10 ml
3.
Neraca
analitik
4. Nefelometer
5. Botol semprot
6. Gelas piala
7. Pipet volume 5mL, dan 10 mL
8. Neraca analitik
Bahan
1.
Air suling dengan daya hantar listrik
kurang dari 2µ S/cm
2.
Larutan pertama
Larutkan
sebanyak 1,00 gram hidrazin sulfat (NH2)2H2SO4
dengan air suling kemudian encerkan menjadi 100 mL kedalam labu ukur
3.
Larutan kedua
Larutkan
sebanyak 10,00 gram heksa metilen tetramine ((CH2)5N4)
dengan air suling kemudian encerkan manjadi 100 mL kedalam labu ukur
4.
Suspensi induk dengan kekeruhan 4000 NTU
Campurkan
sebanyak 5,0 mL larutan pertama dan 5,0 mL larutan kedua ke dalam labu ukur 100
mL. Lalu diamkan selama 24 jam pada suhu 25oC ± 3oC
(suspensi akan tahan selama1 tahun bila disimpan dengan baik)
Suspensi
baku dengan kekeruhan 40 NTU
5.
Encerkan sebanyak 10 mL suspensi induk dengan kekeruhan 4000 NTU menjadi 1000 mL
dengan air suling (suspensi baku ini selalu setiap kali dilakukan pengujian
)
Cara Kerja
1 Persiapan Kaliberasi Nefelometer
a.
Optimalkan alat nefelometer untuk
kegiatan pengujian kekeruhan, sesuai fungsi
penggunaan alat
b.
Masukkan suspensi baku kekeruhan yang
telah dibuat (misalkan 40 NTU) ke dalam tabung nefelometer lalu pasanglah
tutupnya
c.
Biarkan alat nefelometer menunjukkan
nilai pembacaan yang stabil
d. Atur
alat nefelometer sehingga akan menunjukkan angka kekeruhan larutan baku (misalkan
40 NTU)
2 Kegiatan Penetapan sampel uji
a.
Cucilah tabung nefelometer dengan air
suling
b.
Kocok sampel lalu masukkan sampel ke
dalam tabung nofelometer. Kemudian Pasanglah tutupnya
c.
Biarkan ala nefelometer menunjukkan
nilai pembacaan yang stabil
d.
Catat nilai kekeruhan sampel yang diamati
e. Perhitungan
Tingkat Kekeruhan
f. Kekeruhan
(NTU) = A x fp
A
: kekeruhan dalam NTU sampel yang telah diencerkan
fp
: faktor pengenceran
Demikian Cara Pemeriksaan Kekeruhan Air dan Air Limbah. Semoga Bermanafaat. Terimakasih
Sumber : SNI 2005, cara pemeriksaan kekeruhan
0 Response to "Cara Pemeriksaan Kekeruhan Air dan Air Limbah"
Post a Comment