Kualitas Fisik Rumah. Rumah merupakan
salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan
papan. Selain itu rumah yang ditempati juga harus sehat agar penghuninya dapat
bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi
syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai
penyakit.
Selain persyaratan konstruksi rumah dan lingkungan,
rumah yang sehat juga harus harus memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis,
mencegah penularan penyakit, dan mencegah terjadinya kecelakaaan. Kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal,
pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebersihan, dan tersedianya ruang
yang optimal untuk bermain anak merupakan kebutuhan fisiologis yang sangat diperlukan
untuk memenuhi kriteria rumah yang sehat. Selain kebutuhan fisiologis, Persyaratan kulitas fisik rumah juga sangat penting untuk rumah yang sehat
Baca juga : Syarat Rumah Sehat
Menurut Permenkes RI
1077/Menkes/Per/V/2011 Kualitas fisik rumah adalah nilai parameter yang
mengindikasikan kondisi fisik dalam rumah seperti pencahayaan, suhu dan kelembaban.
1.Pencahayaan
Pencahayaan adalah
Intensitas penerangan yang terukur dalam rumah yang di ukur dengan lux meter.
Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam rumah berbentuk cahaya
alami (sinar matahari) dan cahaya buatan (sinar lampu). Cahaya yang diperlukan
di dalam rumah harus memenuhi syarat sesuai dengan fungsi dari masing-masing
ruangan. Ditinjau dari segi sumber cahaya, ada dua jenis pencahayaan yaitu
pencahayaan alami dan pencahayaan buatan.
a) Penerangan
alami
Idealnya
setiap ruangan harus mendapatkan cahaya alami setiap pagi hari, untuk membunuh
kuman yang ada di ruangan/lantai atau untuk menghindari kelembaban udara. Namun
tidak mudah mendapatkan lahan agar posisi seiap ruangan tersinari oleh sinar
matahari pagi. Paling tidak jendela untuk setiap kamar harus ada agar cahaya
alam (baik langsung maupun tidak langsung) masuk. Pada prinsipnya cahaya yang
diperlukan suatu ruangan harus mempunyai intensitas sesuai dengan peruntukannya,
disamping tidak menimbulkan silau atau menimbulkan bayangan yang tidak
diinginkan karena tidak benar peletakan sumber atau arah pencahayaannya. Luas
jendela untuk pencahayaan alam minimal 20 % luas lantai.
b) Penerangan buatan
Cahaya
diukur dengan satuan food candle(Fc) atau Lux meter, pencahayaan
dalam ruang rumah diusahakan agar sesuai dengan kebutuhan untuk melihat benda
sekitar dan membaca berdasarkan persyaratan minimal 60 lux. (PermenKes RI
1077/MenKes/Per/V/2011)
Yang
perlu diperhatikan dalam merancang letak lampu adalah jangan sampai menyilaukan
mata. Kesilauan ini disebabkan beberapa hal yaitu karena pantulan sinar yang
datang, kontras antara gelap dan terang, dan sinar yang langsung ke mata. Di
samping itu penyinaran tidak tertutup oleh bayangan, baik oleh bayangan benda
tertentu atau oleh bayangan anggota badan sendiri. Sumber cahaya yang bergerak
atau berkedip akan menyebabkan mata tidak nyaman. Warna cahaya untuk membaca
atau menulis adalah putih atau tidak berwarna. Sedangkan untuk ruang tidur atau
ruang tamu dapat dipilih sesuai dengan selera, warna yang lembut, misalnya
hijau atau biru.
2. Suhu
Suhu adalah derajat pnas/dingin
didalam ruangan yang di hitung dengan
Perubahan
suhu udara dalam rumah dipengaruhi oleh beberapafaktor antara lain:
a. penggunaan
bahan bakar biomassa
b. ventilasi
yang tidak memenuhi syarat
c. kepadatan hunian
d. bahan
dan struktur bangunan
e. kondisi
Geografis
f. kondisi Topografi
Suhu udara yang
nyaman adalah antara 18ºC- 30ºC. Bila suhu udara di atas 30ºC diturunkan dengan
cara meningkatkan sirkulasi udara dengan menambahkan ventilasi mekanik/buatan
dan bila suhu kurang dari 18ºC, maka perlu menggunakan pemanas ruangan dengan
menggunakan sumber energi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan. (PermenKes
RI No 1077/MenKes/Per/V/2011)
3. Kelembaban
Kandungan
uap air dalam udara dinyatakan dengan kelembaban relatif dengan satuan persen
Kelembaban yang terlalu tinggi maupun
rendah dapat menyebabkabkan suburnya pertumbuhan mikroorganisme, konstruksi
rumah yang tidak baik seperti atap yang bocor, lantai dan dinding rumah yang
tidak kedap air, serta kurangnya pencahayaan baik buatan maupun alami.
Kelembaban udara yang baik adalah 40%
60%.. Bila kelembaban udara kurang dari
40%, maka dapat dilakukan
upaya penyehatan antara lain menggunakan alat
untuk meningkatkan kelembaban seperti:
a) humidifier (alat pengatur
kelembaban udara)
b) membuka jendela
c) menambah jumlah dan luas jendela rumah
d) memodifikasi fisik bangunan (meningkatkan
pencahayaan dan sirkulasi udara)
Bila
kelembaban udara lebih dari 60%, maka dapat dilakukan upaya penyehatan antara
lain :
a)
memasang genteng kaca
b)
menggunakan alat untuk
menurunkan kelembaban seperti humidifier (alat pengatur kelembaban udara).
Demikian ulasan tentang Kualitas Fisik Rumah. Semoga Bermanfaat. Terimakasih.
0 Response to "Kualitas Fisik Rumah"
Post a Comment