.quickedit{display:none;}
Selamat Datang di www.informasikesling.blogspot.com - Blog Berbagi Informasi Seputar Kesahatan Lingkungan- Semoga Bermanfaat

Kualitas Fisik Rumah

Kualitas Fisik Rumah. Rumah merupakan salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan papan. Selain itu rumah yang ditempati juga harus sehat agar penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit.

Selain  persyaratan konstruksi rumah dan lingkungan, rumah yang sehat juga harus harus memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis, mencegah penularan penyakit, dan mencegah terjadinya kecelakaaan. Kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal, pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebersihan, dan tersedianya ruang yang optimal untuk bermain anak merupakan kebutuhan fisiologis yang sangat diperlukan untuk memenuhi kriteria rumah yang sehat. Selain kebutuhan fisiologis, Persyaratan kulitas  fisik rumah  juga sangat penting untuk rumah yang sehat

Baca juga : Syarat Rumah Sehat

Menurut Permenkes RI 1077/Menkes/Per/V/2011 Kualitas fisik rumah adalah nilai parameter yang mengindikasikan kondisi fisik dalam rumah seperti pencahayaan, suhu dan kelembaban.

          1.Pencahayaan
Pencahayaan adalah Intensitas penerangan yang terukur dalam rumah yang di ukur dengan lux meter. Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam rumah berbentuk cahaya alami (sinar matahari) dan cahaya buatan (sinar lampu). Cahaya yang diperlukan di dalam rumah harus memenuhi syarat sesuai dengan fungsi dari masing-masing ruangan. Ditinjau dari segi sumber cahaya, ada dua jenis pencahayaan yaitu pencahayaan alami dan pencahayaan buatan.

a)  Penerangan alami
Idealnya setiap ruangan harus mendapatkan cahaya alami setiap pagi hari, untuk membunuh kuman yang ada di ruangan/lantai atau untuk menghindari kelembaban udara. Namun tidak mudah mendapatkan lahan agar posisi seiap ruangan tersinari oleh sinar matahari pagi. Paling tidak jendela untuk setiap kamar harus ada agar cahaya alam (baik langsung maupun tidak langsung) masuk. Pada prinsipnya cahaya yang diperlukan suatu ruangan harus mempunyai intensitas sesuai dengan peruntukannya, disamping tidak menimbulkan silau atau menimbulkan bayangan yang tidak diinginkan karena tidak benar peletakan sumber atau arah pencahayaannya. Luas jendela untuk pencahayaan alam minimal 20 % luas lantai.

b)   Penerangan buatan
Cahaya diukur dengan satuan food candle(Fc) atau Lux meter, pencahayaan dalam ruang rumah diusahakan agar sesuai dengan kebutuhan untuk melihat benda sekitar dan membaca berdasarkan persyaratan minimal 60 lux. (PermenKes RI 1077/MenKes/Per/V/2011)

Yang perlu diperhatikan dalam merancang letak lampu adalah jangan sampai menyilaukan mata. Kesilauan ini disebabkan beberapa hal yaitu karena pantulan sinar yang datang, kontras antara gelap dan terang, dan sinar yang langsung ke mata. Di samping itu penyinaran tidak tertutup oleh bayangan, baik oleh bayangan benda tertentu atau oleh bayangan anggota badan sendiri. Sumber cahaya yang bergerak atau berkedip akan menyebabkan mata tidak nyaman. Warna cahaya untuk membaca atau menulis adalah putih atau tidak berwarna. Sedangkan untuk ruang tidur atau ruang tamu dapat dipilih sesuai dengan selera, warna yang lembut, misalnya hijau atau biru.

2. Suhu
Suhu adalah derajat pnas/dingin didalam ruangan yang di hitung dengan
Perubahan suhu udara dalam rumah dipengaruhi oleh beberapafaktor antara lain:
a.      penggunaan bahan bakar biomassa
b.      ventilasi yang tidak memenuhi syarat
c.       kepadatan hunian
d.      bahan dan struktur bangunan
e.      kondisi Geografis
f.      kondisi Topografi
Suhu udara yang nyaman adalah antara 18ºC- 30ºC. Bila suhu udara di atas 30ºC diturunkan dengan cara meningkatkan sirkulasi udara dengan menambahkan ventilasi mekanik/buatan dan bila suhu kurang dari 18ºC, maka perlu menggunakan pemanas ruangan dengan menggunakan sumber energi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan. (PermenKes RI No 1077/MenKes/Per/V/2011)

3. Kelembaban
Kandungan uap air dalam udara dinyatakan dengan kelembaban relatif dengan satuan persen Kelembaban yang terlalu tinggi maupun rendah dapat menyebabkabkan suburnya pertumbuhan mikroorganisme, konstruksi rumah yang tidak baik seperti atap yang bocor, lantai dan dinding rumah yang tidak kedap air, serta kurangnya pencahayaan baik buatan maupun alami. Kelembaban udara yang baik adalah 40% 60%.. Bila kelembaban udara kurang dari 40%, maka dapat dilakukan
 upaya penyehatan antara lain menggunakan alat untuk meningkatkan kelembaban seperti:
a)   humidifier (alat pengatur kelembaban udara)
b)   membuka jendela
c)   menambah jumlah dan luas jendela rumah
d)   memodifikasi fisik bangunan (meningkatkan pencahayaan dan sirkulasi udara)
Bila kelembaban udara lebih dari 60%, maka dapat dilakukan upaya penyehatan antara lain :
a)    memasang genteng kaca
b)    menggunakan alat untuk menurunkan kelembaban seperti humidifier (alat pengatur kelembaban udara).

Demikian ulasan tentang Kualitas Fisik Rumah. Semoga Bermanfaat. Terimakasih.











Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kualitas Fisik Rumah"

Post a Comment